Jawaban soal no-1:
1.
Perbedaan dari sisi
dosen atau tenaga pengajar mengenai dua model pembelajaran ini tentu saja salah
satunya soal kesiapan mental dari dosen tersebut. Meskipun tampak sederhana,
tapi pertemuan tatap muka akan lebih membutuhkan persiapan yang lebih matang.
Si dosen harus menyiapkan penampilan secara fisik, materi yang akan dibagikan
secara langsung, waktu khusus yang disediakan, dan kemungkinan interaksi
langsung yang terjadi. Sedangkan pada pendidikan jarak jauh, dosen dapat
melakukan pengajaran kapan saja, dimana saja, dan dalam keadaan apa saja.
Materi juga dapat diberikan saat materi tersebut sudah benar-benar siap, karena
tidak ada schedule harian khusus seperti pembelajaran tatap muka. Dan interaksi
yang terjadi secara langsung menuntut secara moril agar dosen sebisa mungkin
memecahkan masalah saat itu juga, sedangkan pada pendidikan jarak jauh, dosen
dapat mencari referensi terlebih dahulu, lalu kembali menginformasikannya
kepada peserta didik.
2.
Perbedaan dari sisi
peserta didik terutama masalah jarak dan kefleksibelan waktu. Peserta didik
yang mengikuti pembelajaran tatap muka, tentu saja harus mengikuti jadwal
secara teratur. Misalnya pergi ke sekolah pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00.
Ini berarti peserta didik “tatap muka” harus menyiapkan dua hal, akomodasi
menuju tempat tatap muka, dan waktu yang terjadwal. Namun, bagi peserta didik
PJJ, mereka dapat tetap terus belajar dimana saja dan kapan saja. Mereka bisa
berada di kampung mereka, menemui sanak saudara tapi tetap melakukan kontak
dengan pengajar sebagai kewajiban sebagai peserta didik. Satu hal lagi yang
membedakan dari sisi peserta didik adalah kemandirian. Peserta didik “tatap
muka” dengan kegiatan yang terjadwal maka harus menjalankan kewajibannya secara
terprogram, sedangkan peserta didik PJJ harus menumbuhkan kemandirian dalam
dirinya untuk terus mengikuti Pendidikan Jarak Jauh ini.
3.
Perbedaan dari segi
bahan ajar terletak di distribusi bahan ajar dan bentuk bahan ajar nya. Jika
pada pendidikan tatap muka, distribusi bahan ajar dapat lebih mudah karena
peserta didik dan tenaga pengajar berada dalam satu tempat. Sedangkan pada PJJ,
tenaga pengajar harus pintar memilih media distribusi yang baik agar materi
ajar dapat sampai ke tangan peserta didik sesuai dengan hak mereka untuk
mendapat pengajaran.
Jawaban soal no-2:
Dalam hal teoritis Media
pembelajaran sebagai salah satu aspek penting dalam PJJ harus memenuhi lima
aspek untuk memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar dalam PJJ. Kelima aspek
tersebut adalah 1. Interaktif, 2. Independent learner, 3. Media yang mendukung
berbagai sumber pembelajaran, 4. Media yang menyediakan tempat untuk memberikan
tugas, komunikasi dua arah antara pengajar dan peserta didik, dan bebas diakses
kapan saja dimana saja, 5. Media pembelajaran yang dapat membentuk komunitas
pembelajaran itu sendiri.
Tapi, ada satu hal yang juga
seharusnya dipenuhi oleh media pembelajaran. Hal ini adalah “Dapat dicapai”.
Sebaik apapun media tersebut jika ia akhirnya tidak bisa sampai ke peserta
didik, maka ia tetaplah akan menjadi media pembelajaran yang sia-sia.
Jawaban soal no-3:
ICT sebenarnya dapat menjadi faktor
pendukung dan kendala bagi perkembangan PJJ di indonesia. ICT yang baik dan terus dikembangkan akan semakin memperluas
jangkauan PJJ serta memudahkan penyebaran dan komunikasi antar para peserta
didik PJJ dan tenaga pengajar PJJ. Tapi ICT yang baik sekalipun akan menjadi
kendala yang berat bagi perkembangan yang PJJ di Indonesia jika tidak adanya
tenaga ahli yang mengelolanya, atau sekedar tenaga yang mampu mengaksesnya. ICT
yang baik sekalipun akan menjadi tersia-sia bahkan menjadi hambatan bagi
perkembangan PJJ.
Jika ICT yang baik tanpa human
resource yang baik dapat menjadi hambatan, apalagi ICT yang buruk. Orang-orang
di indonesia yang tersebar di berbagai penjuru negeri yang sedang menantikan
media pembelajaran mereka sampai ke tangan mereka dan dapat dipelajari ini,
membutuhkan perangkat distribusi yang baik dari hak mereka tersebut. Keterbatasan
dan perbedaan kemampuan dari setiap area ini dapat menjadi kendala bagi
perkembangan PJJ di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar